SMP NEGERI 1 JOGOROTO

Berlokasi di Jalan Mayangan No. 11 Jogoroto, Kabupaten Jombang
Kode pos : 61485 dan Telepon : 0321 - 864376.

OSIS SMPN 1 JOGOROTO

Organisasi Siswa Intra Sekolah SMP Negeri 1 Jogoroto

http://osis-smpn1jogoroto.blogspot.com

MATA PELAJARAN

Mata Pelajaran - Pilihan :" Keterampilan", dan - Mulok : "Bahasa Jawa"
Klik Judul atau foto di atas untuk menuju ke halaman Mata Pelajaran

GURU dan TENAGA KEPENDIDIKAN

95% Pendidik telah berkualifikasi pendidikan S1 atau lebih,
dan Tenaga Kependidikan mendukung terwujudnya Visi dan Misi Sekolah.

FASILITAS atau SARANA PRASARANA

Dengan sarana dan prasarana yang cukup lengkap dan memadai untuk mendukung Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler.

STRUKTUR ORGANISASI

STRUKTUR ORGANISASI
Tahun Pelajaran 2012/2013
ingin lihat atau download struktur organisasi di atas dalam bentuk file pdf, silakan klik di SINI!

Tahun Pelajaran 2010/2011
Karena keterbatasan Admin blog ini, maka sturktur organisasi tahun pelajaran 2011/2012 tidak bisa kami tampilkan.

Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Tenaga pada blog ini memuat tentang:

Struktur Organisasi SMP Negeri 1 Jogoroto, yaitu mulai dari Kepala Sekolah sampai dengan Siswa/Peserta Didik. Untuk detailnya silakan klik di sini.

kkm

KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI 1 JOGOROTO

Sebelum kami informasikan tentang Kriteria Ketuntasan Minimal(KKM) yang berlaku di SMP Negeri 1 Jogoroto, maka terlebih dahulu mengenal tentang ketuntasan belajar.
Ketuntasan belajar didasarkan pada beberapa pertimbangan, di antaranya input peserta didik, tingkat esensial dari masing-masing KD/Mata Pelajaran, kemampuan daya dukung dan kompleksitas tiap-tiap mata pelajaran. Ketuntasan belajar lebih lanjut akan disusun oleh masing-masing guru mata pelajaran dan masing-masing tingkat kelas.
Selanjutnya peserta didik yang belum dapat mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM) yang telah ditetapkan, harus mengikuti program perbaikan (remidial) sampai mencapai ketuntasan belajar minimal yang dipersyaratkan. Sedangkan peserta didik yang telah mencapai ketuntasan belajar minimal dapat mengikuti program pengayaan (Enrichment)
Kriteria Ketuntasan Minimal setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0 -100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%.
SMP Negeri 1 Jogoroto menentukan kriteria ketuntasan minimal sebagai target pencapaian kompetensi (TPK) dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas materi, serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
Bagi peserta didik yang belum mencapai KKM, harus mengikuti remidi maksimal 3 kali, apabila sudah mengikuti remidi 3 kali dan nilainya belum mencapai KKM, maka nilai yang ditulis adalah nilai tertinggi yang diperoleh peserta didik tersebut.
Peserta didik yang telah mengikuti remidi dan nilainya melebihi KKM, nilai akhir yang ditulis sama dengan KKM yang dipersyaratkan (nilai remidi yang ditulis melebihi KKM yang dipersyaratkan harus dengan pertimbangan/persetujuan dari dewan guru).
Berikut ini tabel nilai ketuntasan belajar minimal yang menjadi target pencapaian kompetensi (TPK) SMP Negeri 1 Jogoroto :



Catatan:
KKM masing-masing mata pelajaran pada setiap tahun pelajaran dimungkinkan ada perubahan dengan menyesuaikan analisis yang dilakukan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan.

Sumber : kurikulum smpn1jogoroto, dokumen 1

struktur kurikulum