KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
NEGERI 1 JOGOROTO
Sebelum kami informasikan tentang Kriteria
Ketuntasan Minimal(KKM) yang berlaku di SMP Negeri 1 Jogoroto, maka terlebih
dahulu mengenal tentang ketuntasan belajar.
Ketuntasan belajar didasarkan pada beberapa pertimbangan, di antaranya input peserta didik, tingkat esensial dari masing-masing KD/Mata Pelajaran, kemampuan daya dukung dan kompleksitas tiap-tiap mata pelajaran. Ketuntasan belajar lebih lanjut akan disusun oleh masing-masing guru mata pelajaran dan masing-masing tingkat kelas.
Ketuntasan belajar didasarkan pada beberapa pertimbangan, di antaranya input peserta didik, tingkat esensial dari masing-masing KD/Mata Pelajaran, kemampuan daya dukung dan kompleksitas tiap-tiap mata pelajaran. Ketuntasan belajar lebih lanjut akan disusun oleh masing-masing guru mata pelajaran dan masing-masing tingkat kelas.
Selanjutnya peserta didik yang belum dapat mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM) yang telah ditetapkan, harus mengikuti program perbaikan (remidial) sampai mencapai ketuntasan belajar minimal yang dipersyaratkan. Sedangkan peserta didik yang telah mencapai ketuntasan belajar minimal dapat mengikuti program pengayaan (Enrichment)
Kriteria Ketuntasan Minimal setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0 -100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%.
Kriteria Ketuntasan Minimal setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0 -100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%.
SMP Negeri 1
Jogoroto menentukan kriteria ketuntasan minimal sebagai target pencapaian
kompetensi (TPK) dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta
didik, kompleksitas materi, serta kemampuan sumber daya pendukung dalam
penyelenggaraan pembelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan selalu
mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria
ketuntasan ideal.
Bagi peserta didik
yang belum mencapai KKM, harus mengikuti remidi maksimal 3 kali, apabila sudah mengikuti remidi 3 kali dan nilainya belum mencapai KKM, maka
nilai yang ditulis adalah nilai tertinggi yang diperoleh peserta didik
tersebut.
Peserta didik yang telah mengikuti remidi dan nilainya
melebihi KKM, nilai akhir yang ditulis sama dengan KKM yang dipersyaratkan (nilai remidi yang ditulis melebihi KKM yang dipersyaratkan harus dengan pertimbangan/persetujuan dari dewan guru).
Berikut ini tabel nilai ketuntasan belajar
minimal yang menjadi target pencapaian kompetensi (TPK) SMP Negeri 1 Jogoroto :
Catatan:
KKM masing-masing
mata pelajaran pada setiap tahun pelajaran dimungkinkan ada perubahan dengan
menyesuaikan analisis yang dilakukan oleh guru mata pelajaran yang
bersangkutan.
Sumber : kurikulum smpn1jogoroto, dokumen 1