SMP NEGERI 1 JOGOROTO

Berlokasi di Jalan Mayangan No. 11 Jogoroto, Kabupaten Jombang
Kode pos : 61485 dan Telepon : 0321 - 864376.

OSIS SMPN 1 JOGOROTO

Organisasi Siswa Intra Sekolah SMP Negeri 1 Jogoroto

http://osis-smpn1jogoroto.blogspot.com

MATA PELAJARAN

Mata Pelajaran - Pilihan :" Keterampilan", dan - Mulok : "Bahasa Jawa"
Klik Judul atau foto di atas untuk menuju ke halaman Mata Pelajaran

GURU dan TENAGA KEPENDIDIKAN

95% Pendidik telah berkualifikasi pendidikan S1 atau lebih,
dan Tenaga Kependidikan mendukung terwujudnya Visi dan Misi Sekolah.

FASILITAS atau SARANA PRASARANA

Dengan sarana dan prasarana yang cukup lengkap dan memadai untuk mendukung Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler.

PERINGATAN SUMPAH PEMUDA

TEMA :
DENGAN SUMPAH PEMUDA, KITA MANTAPKAN KEMANDIRIAN, KREATIVITAS DAN IDENTITAS KEBANGSAAN MENUJU KOMUNITAS ASEAN 2015

Selengkapnya, silakan klik DI_SINI!

OSIS 2011 2012


Terima kasih dan penghargaan disampaikan kepada seluruh Pengurus OSIS SMP Negeri 1 Jogoroto Masa Bhakti 2011-2012, yang pada hari Senin tanggal 10 September 2012 telah melaksanakan Serah Terima Tugas kepada Pengurus OSIS Masa Bhakti 2012-2013.
Dengan telah dilaksanakan serah terima tersebut, diharapkan kepada mantan pengurus osis yang saat ini duduk di Kelas IX dapat lebih konsentrasi pada prestasi belajarnya, khususnya mempersiapkan diri untuk melanjutkan sekolah di jenjang yang lebih tinggi.

RKAS SMPN 1 JOGOROTO


Sehubungan dengan akuntabilitas keuangan Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Jogoroto, Kab. Jombang, berikut adalah RKAS Tahun Pelajaran 2012/2013.
Untuk memperbesar tampilan RKAS, silakan klik panah dipojok kanan atas.

KEPALA SEKOLAH, WAKASEK, dan KAUR

Memasuki Tahun Pelajaran 2012/2013, terjadi pergantian wakil kepala sekolah dan kepala urusan yang akan membantu kepala sekolah dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Pergantian secara berkala ini dilakukan dalam rangka memberikan pembinaan kepada tenaga pendidik untuk berperan lebih aktif dalam memajukan sekolah.
Berikut adalah kepala sekolah dan pendidik yang diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah dan kepala urusan:

Jika ada perubahan, akan dibetulkan sebagaimana mestinya.